PENELITIAN KEMAMPUAN PROSES PRODUSEN TAHU DALAM MEMBUANG LIBAH CAIR YANG MEMENUHI STANDAR KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 45 TAHUN 2002
DOI:
https://doi.org/10.32781/cakrawala.v7i2.137Abstract
Proses pembuatan tahu menghasilkan air limbah yang masih banyak mengandung zat organic yang menyebabkan mikroba menjadi aktif dan menguraikan bahan organic tersebut secara biologis menjadi senyawa asam-asam organic. Keputusan gubernur Jawa Timur Nomor 45 tahun 2002 menetapkan baku mutu limbah cair bagi industri atau kegiatan industri lainnya di Jawa timur, termasuk di dalamnya industry tahu/tempe/kecap. Dengan menggunakan Analisa Kemampuan Proses (AKP) untuk mengetahui kemampuan proses produsen tahu dalam menghasilkan limbah cair yang sesuai standar tersebut diperoleh hasil 97,55% produsen menghasilkan limbah cair yang melampaui baku mutu pH, 99,89% melampaui baku mutu padatan tersuspensi total (TSS), 98.87% melampaui baku mutu COD dan 99,89% melampaui baku mutu BOD.
References
Bass, I., 2007. Six Sigma Statistics with Excel and Minitab, Mc Graw Hill, New York, 159-202.
Elly Yuniarti Sani. Pengolahan Air Limbah tahu Menggunakan Reaktor Anaerob Bersekat dan Aerob, Program Magister Ilmu Lingkungan, Program Pascasarjana universitas Diponegoro, Semarang, 2006.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Downloads
Published
2013-06-22
How to Cite
Novianti, D. (2013). PENELITIAN KEMAMPUAN PROSES PRODUSEN TAHU DALAM MEMBUANG LIBAH CAIR YANG MEMENUHI STANDAR KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 45 TAHUN 2002. Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan, 7(2), 83–90. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v7i2.137
Issue
Section
Articles