Desain dan Peran Collaborative Governance Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Surabaya

Authors

  • Makhfudz Makhfudz Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32781/cakrawala.v15i1.372

Keywords:

Collaborative Governance, KDRT, Surabaya

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui desain dan peran collaborative governance terkait penanggulangan KDRT di Kota Surabaya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (case study) terkait dengan KDRT di Kota Surabaya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan menggunakan kuesioner.Hasil penelitian menjelaskan bahwa desain collaborative governance dalam penanggulangan KDRT di Kota Surabaya hampir melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Surabaya hingga tingkat kelurahan, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat. Collaborative governance dalam penanggulangan KDRT di Kota Surabaya diwujudkan dalam bentuk Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Kota Surabaya. Bentuk collaborative governance juga mengatur tugas dan kewajiban dari masing-masing bagian, sehingga kinerja dari TP2TP2A Kota Surabaya lebih efektif dalam penanggulangan KDRT di Kota Surabaya. Pada penelitian ini ditemukan adanya faktor unik yang mendukung berjalannya collaborative governance, yaitu faktor figur pimpinan yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk facilitative leadership/kepemimpinan fasilitatif.

References

Alfiana, Alwi, Susanti, G. (2021). Collaborative Governance dalam Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Untuk Kesetaraan: Studi Kasus di Kota Makassar. 3(1), 1–18.

Ansel, C., Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Oxford Unversity Press.

Basri, S., Kasim, S., Roslan, S. (2018). Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Dialami Suami (Studi di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabaupaten Muna). Neo Societal, 3(2), 1–26.

Binar, R. (2020). Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA). http://binakarir.com/volatility-uncertainty-complexity-ambiguity-vuca/

Kurniasih, D. Setyoko, P. I., Imron, M. (2017). Collaborative Governance Dalam Penguatan Kelembagaan Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Kabupaten Banyumas. Sosiohumaniora, 19(1), 1–7. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i1.7888

DeSeve. (2009). Integration and innovation†in the intelligence community: The role of a netcentric environment, managed networks, and social networks. In Goldsmith, S., & Kettl, D. F. (Eds.), Unlocking the power of networks; keys to high-performance government. Ash Center: Brookings Institution Press., 121–144.

Duadji, N., Tresiana, N. (2018). Kota Layak Anak Berbasis Collaborative Governance. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 13(1), 1–22. https://doi.org/10.21580/sa.v13i1.2201

Emerson, K., Nabatchi, Balogh. (2012). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory.

Fadli, Y., Nurlukman, A. D. (2018.) Kolaborasi Pemerintah dalam Pengembangan Terpadu Wilayah Pesisir di Kabupaten Tangerang melalui Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan). Prosiding Seminar Nasional Unimus, 1, 517–529.

Febrian, R. A. (2016). Collaborative Governance In The Development Of Rural Areas (Review of the Draft and Regulation). Wedana, II(1), 200–208. http://journal.uir.ac.id/index.php/wedana/article/view/1824 diakses pada tanggal 5 April 2019 pukul 02:55 WIB

Furqoni, I., Rosyadi, S., Isna, A. (2019). Collaborative Governance in Corporate Social Responsibility Forum in Banyumas Regency. Jurnal Bina Praja, 11(2), 209–217. https://doi.org/10.21787/jbp.11.2019.209-217

Hermansyah, Haris, A., Amirudin. (2020). Model Kolaborasi dalam Pengembangan Parawisata di Kabupaten Sinjai. 10(2), 133–145.

Hidayat, R., Syamsuddin, S. (2020). Collaboration of Resources in Task Force for Prevention and Handling Victims of Human Trafficking in Indonesia. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(2), 165–175. https://doi.org/10.26618/ojip.v10i2.2824

Mafaza, A., Setyowati, K. (2020). Collaborative Governance Dalam Pengembangan Desa Wisata. Jurnal Kebijakan Publik, 11(1), 7–12. https://doi.org/10.31258/jkp.11.1.p.7-12

Maisah, Yenti. (2016). Dampak Psikologis Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Jambi. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 17(2), 265. https://doi.org/10.14421/esensia.v17i2.1292

Muhammad, A. S., Warsito, T., Pribadi, U., Nurmandi, A. (2017). Collaborative Governance Model in Managing International Borders in Riau Islands Province using Partial Least Squares Method. JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik), 21(2), 155–167. https://doi.org/10.22146/jkap.28097

Nasrulhaq, N. (2020). Nilai Dasar Collaborative Governance Dalam Studi Kebijakan Publik. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 6(3), 395–402. https://doi.org/10.26618/kjap.v6i3.2261

Nopriono, Suswanta. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Collaborative Governance. JPK: Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan, 1(1), 21–36.

Ramadhan, R. A. (2018). Pengaruh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap tingkat keharmonisan dalam keluarga di kelurahan Umban Sari kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Jom Fisip, 5(1), 1–15.

Sepriandi, S., Hussein, R. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Collaborative Governance dalam Penanganan Pekerja Migran Bermasalah di Kota Tanjungpinang. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 7(1), 80–91. https://doi.org/10.31289/jppuma.v7i1.2175

Setiawan, C. N., Bhima, S. K. L., Dhanardhono, T. (2018). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kejadian Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pelaporan Pada Pihak Kepolisian. Jurnal Kedokteran Diponegoro, 7(1), 127–139.

Sururi, A. (2018). Collaborative Governance Sebagai Inovasi Kebijakan Strategis (Studi Revitalisasi Kawasan Wisata Cagar Budaya Banten Lama). Humanika, 25(1), 25–37. https://doi.org/10.14710/humanika.v25i1.18482

Sutiawati, S., Mappaselleng, N. F. (2020). Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Makassar. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 17. https://doi.org/10.25072/jwy.v4i1.315

Sutrisminah, E. (2010.) Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi. Majalah Ilmiah Sultan Agung, 50(127), 23–34.

Thomson, A. M., Perry, J. L., Miller, T. K. (2009). Conceptualizing and measuring collaboration. Journal of Public Administration Research and Theory, 19(1), 23–56. https://doi.org/10.1093/jopart/mum036

Widianti, S. (2020). Konektivita dan Kokaborasi. Jurnal Budaya Nusantara, 4(1), 164–177.

Downloads

Published

2021-06-18

How to Cite

Makhfudz, M. (2021). Desain dan Peran Collaborative Governance Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Surabaya. Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan, 15(1), 11–23. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v15i1.372

Issue

Section

Articles

Citation Check