Kedudukan dan Fungsi Data Intelijen dalam Perencanaan Pembangunan Daerah: Analisis Yuridis dalam Kerangka Desentralisasi

Authors

  • Sofyan Ardiyansyah S2 Prodi Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Indonesia
  • Nazheev Ilmi Haqqi Fresh Graduate Sarjana Hukum Universitas Airlangga, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32781/cakrawala.v19i2.861

Keywords:

Intelijen Daerah, Pemerintah Daerah, Kebijakan Publik

Abstract

Intelijen merupakan elemen strategis negara yang berperan mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah melalui penyediaan analisis terhadap berbagai gejala, risiko, dan dinamika sosial sebagai bahan perumusan kebijakan publik. Namun demikian, kedudukan hukum dan legitimasi institusional produk intelijen dalam kerangka pemerintahan daerah masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum intelijen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah serta menilai kebutuhan penguatan regulasi yang mengaturnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur ilmiah yang relevan terkait fungsi intelijen dalam pemerintahan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun intelijen memiliki peran strategis sebagai instrumen analisis kebijakan, landasan normatifnya belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pendukung yang legitim dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan implikasi kebijakan berupa perlunya pengaturan hukum yang lebih tegas dan komprehensif guna melembagakan intelijen sebagai instrumen yang kredibel dan otoritatif dalam proses pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

References

Widjajanto, A. (2006). Intelijen: Velox et Exactus. Pacivis UI & Kemitraan.

Bhakti, I. N. (2005). Intelijen dan Keamanan Negara: Reformasi Intelijen Negara. Pacivis UI & FES.

CNN Indonesia. (2020). Sejarah BIN: Dari RI Merdeka hingga di Bawah Presiden Langsung. 19 Juli 2020. Diakses dari: https://www.cnnindonesia.com

Conboy, Ken. (2004). Intel: Inside Indonesia’s Intelligence Service. Equinox Publishing.

Easton, D. (1965). A Systems Analysis of Political Life. Wiley.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (t.t.). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Lele, Gabriel. (2012). The Paradox of Distance in Decentralized Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 15(3), 220-231.

Lowenthal, M. M. (2017). Intelligence: From Secrets to Policy. CQ Press.

Manan, B. (2005). Hukum Positif Indonesia. FH UII Press.

Marzuki, P. M. (2016). Penelitian Hukum. Kencana.

Maulani, L. P. Z. (2021). Dasar-Dasar Intelijen (Basic Intelligence). Diakses dari: https://serbasejarah.files.wordpress.com/2010/01/buku-intel-oh-intel.pdf.

Miriam Budiarjo. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.

Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing Government. Addison-Wesley.

Ridwan HR. (2014). Hukum Administrasi Negara. Rajawali Press.

Sadadi, M. A. Puguh. (2019). Intelligence Reform in Indonesia: Transparency and Transformation. Disertasi. University of Leicester.

Santosa, T. (2009). Intelijen Indonesia dari Masa ke Masa. Diakses dari: teguhtimur.com pada 21 Agustus 2025.

Satriya, A. K. (2023). Penguatan Tata Kelola Komunitas Intelijen dalam Sistem Keamanan Nasional di Indonesia. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(3), 2093–2106.

Sukarno, I. (2011). Aku Tiada Aku Niscaya Menyingkap Kabut Lapis Intelijen. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sukmana, O. (2018). Teori-Teori Gerakan Sosial. Malang: Intrans.

Suryokusumo, S. (2012). Intelijen dalam Perspektif Politik dan Keamanan Nasional. Gramedia.

UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development. UNDP.

Yap, S. (2006). Intelijen, Sensor, dan Negeri Kepatuhan: Negara, Intel, dan Kepatuhan. Pacivis UI.

Downloads

Published

2026-01-09

How to Cite

Ardiyansyah, S., & Nazheev Ilmi Haqqi, N. I. H. (2026). Kedudukan dan Fungsi Data Intelijen dalam Perencanaan Pembangunan Daerah: Analisis Yuridis dalam Kerangka Desentralisasi . Cakrawala, 19(2), 229–242. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v19i2.861

Issue

Section

Articles

Citation Check