PROFIL KOMPETENSI GURU SMAN BERDASARKAN PP 19 TAHUN 2005 DI KOTA KEDIRI
DOI:
https://doi.org/10.32781/cakrawala.v3i1.92Abstract
Guru profesional memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1 pada bidang studi yang sesuai dengan yang diajarkannya. Guru juga harus memiliki kompetensi yang meliputi profesional, pedagogik sosial dan personal.
References
Akbar, Reni-Hawadi et,al., 2001. Kurikulum Berdifensiasi. Jakarta : PT.Grasindo
Aqip, Zainal, 2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran, Surabaya: Insan Cendekia.
Djiwandono, Sri Esti Wuryani, 2002. Psikologi Pendidikan, Jakarta, Gramedia Widiasarana.