Kajian Peran Pegawai Negeri Sipil Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintaj Di Pemerintah Propinsi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.32781/cakrawala.v8i1.221Abstract
Perbaikan governance dan system manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan oleh pemerintah. System manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP. Dalam system tersebut diperlukan adanya evaluasi dari pihak yang lebih independen agar diperoleh umpan balik yang obyektif untuk perbaikan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah. Temuan dalam penelitian ini adalah : (1) Semua pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Propinsi Jawa Timur mampu melaksanakan LAKIP, dan sudah melaporkan secara langsung ke Menteri PAN-RB, tetapi tidak semua mampu mengevaluasi LAKIP tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan, (2) Belum maksimalnya sosialisasi, asistensi dan bimbingan teknis yang dilakukan oleh instansi yang berwenang terhadap SKPD-SKPD yang berada di Lingkungan Propinsi Jawa Timur. Dari hasil penelitian tersebut, perlunya peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah diefektifkan, sosialisasi asistensi dan bimbingan teknis oleh instansi terkait oleh BPKP, MenPAN-RB, LAN, Inspektorat, Pemerintah Propinsi, di pemerintah Kabupaten/Kota di lingkungan Propinsi Jawa Timur.
References
Fachruddin Nata dan Riandi Putra, Faktor-faktor yang Menghambat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Propinsi Kalimantan Timur, Tahun 2002.
Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999, tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, tentang Rencana Kerja Pemerintah.